Suasana Audiens di Ruangan Komisi 2, TI (Transparansi Institut) dengan, Komisi 2(DPRD 2 Kab.Tasikmalaya dan( Seksi Pendapatan)DPPKAD Pemkab Tasikmalaya |
Dalam menggenjot PAD ( Pendapatan Asli Daerah ) di Kabupaten Tasikmalaya , segala Upaya di lakukan dengan , berbagai Kebijakan Pajak Retribusi guna mempercepat tumbuhnya "Penghasilan" yang bisa menunjang Target Pemkab Tasikmalaya dalam memberdayakan penghasilan Pajak.
Salah satunya adalah menegakan disiplin Pajak Reklame, ( Iklan Dsb) , Dalam penegakan disiplin tersebut mengacu kepada Perda Pemkab Tasikmalaya No 22 Thn 2011, Dinas Keuangan ( Pernah) bertindak Bijak, dengan Mencabut dan menyita Papan Reklame yang habis Waktu ( Kontraknya) dengan Dinas terkait ( DPPKAD) Pemkab Tasikmalaya pada waktu yang lalu.
Namun kebijakan tersebut dalam pelaksanaannya, kurang Sosiasialisai yang lebih " Detail" kepada Birokrasi terbawah ( Misalnya) . Karena berbagai alasan yang belum jelas , pihak Pemda tidak menyadari adanya ke-keliruan , seperti Reklame yang tidak Boleh di pungut , salah sebuah Contoh Kongkrit yang "Pernah" terjadi pemungutan , oleh pihak( sebuah wilayah) Kecamatan, untuk pajak papan Reklame Dokter ( misalnya) hal tersebut, sempat menjadi perdebatan "Sengit" di DPRD 2 Kabupaten Tasikmalay pada senin ( 26-09-2011).
Dalam Audiens yang di lakukan TI ( Transparansi Institut) yang di Wakili oleh 5 Orang aktifis yang perduli , tentang kejanggalan yang terjadi , " Kami khawatir hal tersebut bisa menimbulkan kesalah pahaman, coba saja kalau Reklame " Tukang Es Kelapa Muda" misalnya di pinta Pajak, apa hal tersebut bisa menimbulkan permasalahan lain dan berhadapan dengan kondisi Real ( Ke-adan usaha Kecil-Red) " Ujar salah seorang Aktifis pada waktu itu.
DPRD 2 Kabupaten Tasikmalaya Komisi 2 yang di Wakili Oleh salah se-orang Anggota DPRD , langsung tanggap dan menghadirkan Seksi Pendapatan DPPKAD Pemkab Tasikmalaya yang di wakili oleh Ketuanya Drs Hilman Buchori menjelaskan , " Pihak Kami telah menugaskan orang Kecamatan guna menegakkan , hal tersebut,karena pemahaman yang "Kurang" mungkin hal tersebut pernah (terjadi) " Jelasnya menjawab berondongan kata-kata para aktifis .
Pihak DPRD 2 ( Komisi 2) -pun menghaturkan banyak terima kasih kepada pihak Aktrifis TI (Transparansi Institut) dalam "Keperduliannya" mengingatkan hal-hal yang penting tersebut.
Bentuk sebuah Aksi "Berarti" dan tingkat keperdulian "Nyaah" kepada orang kecil,perlu di pupuk kembali, aksi - masukan yang sangat berharga kepada ( Pemangku) Kebijakan perlu di tingkatkan lagi, seiring dengan perkembangan kemajuan Kabupaten Tasikmalaya yang baru se-Tahun ini Kantor nya pindah dari Kota Tasikmalaya ke-Singaparna , sangat tepat sekali Aksi tersebut karena perkembangan itu "sedang" di lakukan (Pembanguan Wilayah Perkotaan baru Misalnya-Red), dan dalam sikap penggejontan PAD untuk "Pundi-Pundi" Pajak, yang nantinya akan sangat berharga bagi Kemajuan Program Otonomi daerah yang jadi cita-cita Program di Era Reformasi ini. ( zal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar