Wilujeng Sumping Di "Media" na Urang Sunda

Bissmillahirrochmaanirrochiim. Sadayana Wartawan Media Soara Sukapura Indonesian Online News di Bahanan Kartu Identitas (Id Car) sareng di larang ngalanggar kana Kode Etik Journalistik Indonesia Sareng kedah Taat Tumut kana UUD 1945 sareng tunduk dina Aturan UU No 40 Tahun 1999 ( kanggo Pers Journalis Indonesia) sareng ka simpatisan ( Nara Sumber) di larang masihan barang , boh bilih aya Fitnah anu teu di harepkeun.

Senin, 03 Oktober 2011

KELAKUAN "BEJAT" TARDIAN DI DUGA SENGAJA MENGGELAPKAN UANG RASKIN DI KECAMATAN CISAYONG

Kabupaten Tasikmalaya SR .
Tardian ( Kasi Kesra) Kecamatan Ci Sayong Kabupaten Tasikmalaya , telah di Tuduh menjadi Dalang " Raib" Nya Uang Raskin di Kecamatan Cisayong , ketika di konfirmasi Camat Ci Sayong , di Kantor nya menyatakan " Ini telah jelas bahwa dia , ( Tardian-Red) yang membawa kabur Uang ( -+ 141.000.000an) dan itu,telah tidak terbantah-kan dan sekarang mungkin telah jadi buronan pihak yang ber-wajib( Kepolisian & Kejaksaan -Red ) jelas Rahmat Camat Cisayong , sewaktu selesainya " Demo Damai" Warga Cisayong yang telah merasa di bohongi oleh tindakan Kasi Kesra Kecamatan nya.
Pejabat Terkait Raskin, yang berkepentingan di  Bulog Ciamis sebagai Pemasok resmi Raskin ke- wilayah Kab.Garut ,Kab/ Kota Tasikmalaya,Kab.Ciamis & Kota Banjar -pun menyematkan Hadir dalam " Reaksi" Demontrasi Damai warga Ci Sayong tersebut.    ( Pemda di wakili Kesra Pemkab Tasikmalaya ) , meyatakan , " Perkara ini jelas telah memalukan, semua pihak" Ujar salah seorang Pejabat Kesra yang tidak mau di sebut Namanya Oleh penulis.
Dadi , salah seorang Humas Bulog Ciamis menyatakan , " Bulog tidak punya pilihan lagi dalam hal ini, kalau istilah dagang ..kan ada uang ada barang , kalau pihak yang telah merugikan warga Miskin tidak bisa menyetorkan uang ke Pihak Kami , ya...terpaksa Beras Raskin itu tidak turun!!" Jelas Dadi dengan Nada serius.
Dalam Kasus Raskin Cisayong , seorang " Biadab bermuka Kasihan" telah tega , menyalah gunakan Uang tersebut guna di setorkan ke Bulog , kronologis sementara ( Penggelapan Uang tersebut) di lakukan Kasi Kesra ( Tardian ) yang menagih langsung ke-Desa-Desa ( 10 Desa dari 13 Desa di Wilayah Kecamatan Cisayong)  sedang 3 Desa lagi menyetorkan Uang itu melalui Sebuah Bank.
"Kemungkinan, penyelewengan itu,jelas terbuka...dan mungkin karena sampai Detik ini Tardian hilang tak tahu Rimbanya" Ujar Kanit Serse Kapolsek Ci Sayong pada saat bincang-bincang sederhananya dengan SR.
Salah seorang Warga Desa Sukajadi Kecamatan Cisayong ikut nimbrung "mengomentari" terjadinya Penggelapan Uang raskin tersebut ".., Kelakuan " Bejat" itu harus segera di Ungkap, guna kejelasan Hukum bagi yang mencoba main-main dengan Hak Orang Miskin " Ungkap Ujang dengan nada kesal .( Rizal)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar