Kuwu Tenjowaringin Solihin ketika di Konfirmasi di salah di Rumah salah seorang penduduk yang memperoleh Program Lisdes |
Kisruh tentang terjadinya sebuah " Kabar" yang terdengar dari mulut ke-mulut tentang pelaksanaan Program Listrik Gratis yang di danai dari APBD 1 dan Program yang di Namai Program Progres yang di atur dengan anggaran RAPBN , yang di turunkan Ke Kabupaten Tasikmalaya , sempat jadi buah " Pena" berbagai Media Lokal dan yang meng-atasnamakan Media Nasional.
Salah sebuah Kecamatan yang mengusung ke-dua Program tersebut , adalah Kecamatan Salawu , Tiga Desa dari 12 Desa yang ada di wilayah yang mempunyai luas 5.969.193 Hektar tersebut.
Sungguh sebuah Program berlian , program usungan pengadaan penerangan Listrik tersebut , 3 Desa yang mendapatkan program tersebut adalah Desa Tenjowaringin, Desa Kutawaringin , dan Desa Sundawenag , Desa-desa itu menurut pantauan SR di lapangan , mempunyai Struktur tanah perbukitan , dan keadaan Masyarakat Petani traditional yang baru kali ini sebagian Penduduk 3 desa itu mendapat Penerangan Listrik dari PLN , salah seorang Warga Masyarakat berkomentar tentang program listrik tersebut " Negara Indonesia itu telah merdeka 66 Tahun tapi masih saja ada yang belum di terangi listrik " Ujar Maksum dengan senyuman sisisnya.
Seperti yang terlihat SR di lapangan , Tiang-Tiang yang mempunyai Bobot -+ 1Ton itu di tarik dari jalan Utama kampung-kampung ke perbukitan dengan struktur daerah " Papasir" dan terjal, sungguh bukan merupakan pekerjaan yang mudah , dan kelakar Masyarakat dengan candanya menyatakan " Bukan jenis pekerjaan, sebelum Makan " dan pekerjaan tersebut melibatkan unsur warga Masyarakat , dengan cara Gotong Royong dengan di barengi Teknisi PLN yang ahli di bidang per-Listrikan.
Hal demikian (tersebut) yang menimbulkan awal mula " Gejolak" pembicaraan yang sempat menyinggung kata-kata pungli itu . Salah se-orang Kepala Desa yang tidak mau di sebut Namanya oleh penulis berkomentar , " Coba kita lihat , Lisdes ( RAPBD 1) dengan Idealnya Gratis dan Limit bayar, itu ...apa kita tega , seandainya mereka ( Masyarakat ) kalau kita tidak memberi Upah , atau menyediakan Makanan , sebagai orang Timur dan Kita sebagai manusia Indonesia yang mempunyai Naluri Agamis yang kuat , coaba aja telaah lebih jernih lagi " Ujarnya dengan penelaahan realistisnya, dan Ia-pun melanjutkan pernyataannya " Kami Tahu , bahwa Pegawai Khusus ( PLN) itu di bayar Oleh CV pengusung, namun apa saudara-saudara tega apabila , mereka tidak kami beri makan dan minum dan membiarkan mereka , membawa dan memasak sendiri Nasi sebagai " Penguat" mereka agar mereka Kuat..??" lanjut Kades dengan nada Pencerahan.
Dilematis memang , tentang hal tersebut , namun Hukum Legalitas Formal tetap bersikukuh pada Prinsif dasar dari sebuah Kebenaran , namun perlu kita ketahui , Masyarakat dengan tindakan Program Gratis dengan sebuah Usungan Program itu, jelas tidak memprotesnya , bahkan salah seorang Masyarakat yang mendapatkan Lisdes di Desa Tenjowaringin berkomentar " Saya merasa bersyukur tentang Program ini , dan saya tahu ini Program Gratis , dan ketika para Petugas ( Lokal & Kelompok ) meminta supaya kami berkorban ..ah..saya Ridho lah dan tidak ada urusan apa-apa " Ujar Kang Usup mengomentari tentang pertanyaan Wartawan " Apa anda merasa Rugi, karena Program tersebut Gratis?? " .
Dari Paket pelaksanaan Program Progres misalnya Kepala Desa Tenjowaringin berpendapat , " hal tersebut kami tidak menutup-nutupi, kami hanya melaksanakan " Permintaan" pihak CV Harkat , sebagai pengusungnya , dan kebijakan itu telah di lakukan , dan CV Harkat telah di Bayar , seandainya anda bertanya tentang siapa yang di salahkan kenapa kami meminta Rp.1.700.000 itu pihak CV Harkat lah yang meminta hal itu di lakukan , coba anda ke pihak CV Harkat , dan pimpinannya katanya H.Dadi..!!" Ujar Kades Solohin kepada SR.
Klarifikasi sempat mandek karena Pimpinan CV Harkat, sama sekali tidak bisa di Hubungi , dan bukan hanya 3 Desa di Kecamatan Salawu saja " Ini ..sebuah Program yang di Gulirkan ke Kabupaten Tasikmalaya dan beberapa Wilayah ( Tasik Selatan-Utara-Barat) pun mendapatkan program Progres yang kata sebuah Rumor yang bisa di pertanggung jawabkan , CV Harkatlah pengusungnya dan setelah mengeruk Uang dengan Nominal Puluhan sampai Ratusan Juta dari masyarakat yang ter-Program , CV Harkat meninggalkan program itu , dan sampai Kabel terpasang ke-rumah-rumah penduduk sampai sekarang belum Menyala " Jelas salah seorang Aktivis Pemantau Kebijakan Pemerintah Untuk Rakyat Miskin ( PKPURM) Cabang Kabupaten Tasikmalaya Iyos . B.
Lalu , sampai saat berita ini di tulis, tidak ada tindakan apapun dari Pemerintah ( Intansi Terkait) ataupun dari Pihak Kepolisian atau-pun pihak Kejaksaan, dan yang jadi pertanyaan " Apakah kelakuan-kelakuan semisal CV Harkat , akan terus di biarkan , dan sampai mana batas Ideal nya yang di sebut Korupsi dan Gratifikasi?? ( Rizal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar